KPHP LALAN
KONDISI UMUM
a. Letak
dan Luas
Kesatuan Pengelolaan Hutan
Produksi (KPHP) Unit III Lalan Mangsang Mendis (LMM) terdiri dari 2 (dua)
kelompok hutan yaitu Hutan Produksi (HP) Lalan dan Hutan Produksi Mangsang Mendis. Letak
HP Lalan secara geografis berada pada
01°42’ - 02°25’
LS dan 103°40’ - 104°28’ BT, sedangkan HP Mangsang Mendis berada pada 02°09’ -
02°25’ LS
103°51’ - 104°20’ BT.
Berdasarkan rancang bangun dan hasil tata batas
yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang
tahun 2002 serta arahan
pencadangan KPHP/KPHL Propinsi Sumatera Selatan dari Badan Planologi Departemen
Kehutanan, luas KPHP
Unit III Lalan Mangsang Mendis ± 279.094 ha, yang merupakan gabungan
dari 2 kawasan hutan produksi, yaitu HP Lalan seluas ± 210.434 ha dan HP
Mangsang Mendis seluas ± 68.660 ha. Menurut
data yang berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan tahun 2009,
bahwa luas HP Lalan Mangsang Mendis adalah 377.340 ha yang terdiri
dari HP Lalan 206.734 ha dan
luas HP Mangsang Mendis adalah 170.570 ha. Berdasarkan
Keputusan Mentri Kehutanan Nomor SK
Menhut No. 789/Menhut-II/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang penetapan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model
Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, luas KPHP Model Lalan
adalah 265.953 ha. Luasan ini juga sesuai dengan luasan yang
tercantum pada lampiran Surat Keputusan Mentri Kehutanan Nomor SK. 76/MENHUT-II/2010
tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam
Administrasi kehutanan, KPHP LMM berada di bawah Dinas Kehutanan Kabupaten Musi
Banyuasin. Secara administrasi
pemerintahan, keseluruhan wilayah KPHP LMM masuk ke dalam wilayah Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin yakni Kecamatan Bayung
Lincir dan Kecamatan Lalan.
b. Batas-Batas
Berdasarkan tata batas yang dilakukan mulai tahun
1987/1988, 1988/1989, 1993/1994 dan tahun 1994/1995, seluruh kawasan KPHP Lalan
Mangsang Mendis telah ditata batas dan telah mencapai
100% (temu gelang). Panjang tata batas adalah 279,094 Km (BPKH Wil II Palembang,
2007).
Pada bagian Utara, KPHP. LMM berbatasan langsung
dengan Propinsi Jambi yang merupakan kawasan hutan produksi di lahan rawa
gambut. Di bagian Timur, berbatasan dengan kawasan HP. Lalan Kabupaten
Banyuasin yang telah dialokasikan untuk IUPHHK-HTI PT. Wahana Lestari Makmur Sukses. Di bagian
Selatan berbatasan dengan suaka Margasatwa Bentayan, HPKv.S.Lilin dan APL serta
di bagian Barat berbatasan dengan APL yang sudah menjadi kawasan pemukiman dan
perkebunan. Di bagian tengah antara HP Lalan dan Mangsang Mendis, terdapat
areal penggunaan lain (APL) yang telah dibebani ijin perkebunan dan lokasi
pemukiman.
c. Bio
Geo Fisik
1) Flora
dan Fauna
Dari seluruh kawasan KPHP
Unit III LMM, areal yang menyisakan keragaman flora dan fauna cukup tinggi adalah
wilayah hutan rawa gambut Merang Kepayang, walaupun saat ini kondisinya sudah
terganggu oleh aktivitas ilegal logging
dan kebakaran hutan. Berdasarkan hasil penelitian tim Project MRPP
GIZ-Indonesia tahun 2011, dari 30 petak ukur tercatat sejumlah 1.629 individu
yang terhimpun dalam 84 jenis dan 25 famili.
Dari jenis-jenis tersebut terdapat jenis yang keberadaannya melimpah
yakni jenis ribu-ribu, tembesu, gelam dan balam. Tembesu dan gelam merupakan
jenis pionir yang merupakan jenis sekunder dan banyak tumbuh pada lahan gambut
yang telah rusak akibat kebakaran dan kedalaman gambut relatif dangkal. Jenis-jenis yang mempunyai frekuensi
kemunculannya tingi antara lain medang, balam, sigam, uya-uya, mahang dan
durian.
Fauna yang terdapat di
wilayah KPHP Unit III LMM, banyak dijumpai di wilayah HRG Merang Kepayang
meliputi berbagai Klas yaitu Mamalia baik mamalia teresterial maupun mamalia
arboreal, reptilia, amphibi. Pada klas mamalia masih dijumpai Harimau Sumatera
dan tapir. Temuan ini dapat difahami
mengingat bahwa areal peat dome berdekatan yang merupakan satu kesatuan
ekosistim gambut dengan Taman Nasional Berbak Jambi. Untuk klas reptilia, Sungai Merang merupakan endemik buaya sinyulong.
2) Jenis
Tanah dan Geologis
Berdasarkan peta jenis
tanah yang dikeluarkan oleh BPKH wilayah II Palembang, wilayah KPHP Lalan
Mangsang Mendis memiliki beberapa klasafikasi jenis tanah antara lain Asosiasi
glei humus dan organosol, Asosiasi podmerkum podcokum, Aluvium cokelat kelabu,
Aluvial hidromorf, Aluvial kelabu muda, Hidromorf kelabu dan podsolik merah
kuning. Jenis tanah yang paling dominan
adalah Asosiasi glei humus dan organosol kemudian Asosiasi podmerkum podcokum
dan Aluvial hidromorf.
Jenis tanah di HP Lalan
terdiri dari Asosiasi glei humus dan organosol, hidromorf kelabu dan bahan batuan
berupa batuan Aluvial dengan fisiografi dataran. Pada HP Mangsang Mendis, jenis
tanahnya digolongkan dalam Asosiasi glei humus dan organosol dan batuan
berupa Aluvial dengan dataran. Jenis batuan di HP Lalan adalah Holosen,
Plio-Plitosen, Sedimen Epiclastika. Di HP Mangsang Mendis, batuan yang ada terdiri
dari Resen (aluvium), Holosen, Endapan
Rawa (Dishut Prov. Sumsel, 2009).
Secara umum,
karakteristik lahan di kawasan KPHP LMM dikelompokkan ke dalam 2 kategori besar yaitu lahan gambut yang mendominasi wilayah HP Lalan
dan tipe daratan yang mendominasi HP Mangsang Mendis. Jenis tanah aluvial mendominasi sepanjang pinggir
sungai utama seperti S. Lalan. S. Merang dan S. Kepahiang. Lebih dari 50% kawasan KPHP LMM
merupakan kubah gambut dengan kedalaman antara 10 cm – 450 cm. Menurut sistem
klasifikasi tanah FAO, tanah gambut ini disebut histosol. Tanah gambut memiliki
karakteristik antara lain rendahnya nilah pH tanah. ketersediaan unsur hara
yang terbatas serta daya fiksasi terutama P yang tinggi dan mempengaruhi
kesuburan lahan. Subsidensi atau penurunan permukaan lahan gambut dapat terjadi
akibat adanya drainase atau pengeringan yang menyebabkan oksidasi. Oksidasi
tersebut meningkatkan emisi gas rumah kaca ke dalam atmosfir. Selain itu
pengeringan lahan gambut menyebabkan fungsi gambut sebagai penyimpan air
menjadi terganggu. Hal ini disebabkan karena efek kering tak balik
(irreversible drying) dari bahan organik gambut. Kering di musim kemarau juga
meningkatkan kerawanan lahan gambut terhadap bahaya kebakaran.
Secara geologi, wilayah
KPHP Lalan Mangsang Mendis terdiri dari kelompok sedimen epiclastica Tuf dan
tuf pasiran, Aluvium - endapan danau dan pantai, Endapan rawa, Batu lumpu dan
batu pasir, serta Batu pasir-Batu lumpur dan Batu bara. Tipe geologi yang
mendominasi wilayah KPH tersebut adalah tipe geologi endapan rawa. Hal ini
dikarenakan wilayah KPHP LMM lebih banyak yang merupakan lahan rawa gambut.
3) Topografi
Secara keseluruhan
topografi di HP Lalan Mangsang Mendis cenderung datar dengan ketinggian
berkisar dari 2 – 10 m dpl. Khususnya di lahan gambut pada kawasan hutan produksi
Lalan dengan kelerengan dibawah 3%. Kubah gambut di kawasan
hutan produksi Lalan memiliki panjang slope lebih dari 500 meter. Beda
tinggi antara puncak kubah gambut dengan pinggir sungai rata-rata mencapai 5
m. Sedangkan
di kawasan hutan produksi Mangsang Mendis sebagian besar berada pada ketinggian 10 – 30 m
dpl dengan kelerengan hingga 20%. Bentuk slope di wilayah ini cukup
bergelombang degan panjang slope antara 100 – 500 meter.
4) I
k l i m
Berdasarkan klasifikasi
tipe iklim Oldeman, kawasan KPHP LMM termasuk kedalam zona agroklimat B1,
dimana jumlah bulan basah (rata-rata bulanan lebih dari 200 mm) sebanyak 7-9
bulan per tahun dan hanya sekitar 2 bulan lembab dan tanpa bulan kering (di
bawah 60 mm). Hal ini menyebabkan sebagian besar kawasan KPHP Lalan tidak
akan mengalami kekeringan. Berdasarkan pemantauan stasiun cuaca Kecamatan Bayung
Lencir selama periode 1994 – 2005.
rata-rata curah hujan mencapai 2.409 mm per tahun. dengan rata-rata per bulan sebesar 200,75 mm.
jumlah hari hujan bulanan berkisar antara 8 hari (bulan Juni) hingga 22 hari
(bulan Desember).
Pola hujan di kawasan ini
dapat dipilah menjadi dua musim. yaitu musim kemarau yang berlangsung
selama bulan Mei – Oktober dan musim penghujan yang berlangsung selama
bulan November – April. Walaupun secara rata-rata tidak memiliki bulan
kering, kawasan ini juga mengalami kebakaran di lahan gambut. khususnya pada saat
terjadi anomali iklim El-Nino pada tahun 1997, 2004 dan 2006. El-Nino
merupakan kejadian iklim yang akan terulang kembali di masa mendatang dan
menyebabkan dampak kekeringan yang cukup ekstrim khususnya di wilayah lahan
gambut yang terdegradasi dan terdeforestasi.
5) Hidrologi
dan karakteristik DAS
KPHP LMM merupakan wilayah
DAS Lalan yang memiliki beberapa cabang sungai utama antara lain S. Medak, S. Merang
dan S. Kepayang. Akibat perubahan
tutupan hutan dan drainase yang buruk, lebar sungai-sungai tersebut menjadi
lebih lebar dibandingkan 20 tahun silam. Perubahan sistem hidrologis tersebut
juga disebabkan oleh aktifitas illegal logging, yang banyak menggali parit
untuk mengeluarkan kayu tebangan. Sehingga menyebabkan percepatan pengeringan
lahan gambut melalui pengaliran air simpanan dalam kubah gambut ke aliran
sungai, sehingga meningkatkan debit sungai saat musim hujan. Para penebang liar juga merubah
sistem hidrologi dengan memperpanjang sungai kecil hingga berpuluh-puluh
kilometer. Misalnya Sungai Tembesu Daro yang pada tahun 1990 awal hanya
sepanjang sekitar 600 meter, dan saat ini mencapai lebih dari 14 km hingga
menembus kubah gambut dalam.
Bila
memperhatikan kondisi daerah aliran sungai (DAS) dalam kawasan KPHP LMM maka
telah terjadi perubahan sistem hidrologis yang kurang baik. Hal ini
terutama disebabkan oleh perubahan tutupan lahan yang kurang seimbang sebagai dampak dari pembukaan lahan besar-besaran untuk hutan
tanaman, perambahan hutan, dan kebakaran hutan. Selain itu juga disebabkan oleh
adanya aktivitas illegal logging yang banyak menggali parit untuk mengeluarkan
kayu tebangan. Diperkirakan ke depan akan terus terjadi percepatan pengeringan
lahan gambut melalui pengaliran air simpanan dalam kubah gambut ke aliran sungai pada musim kemarau dan
sebaliknya akan meningkatkan debit sungai saat musim hujan. Untuk itu upaya
pengendalian perambahan hutan,
kebakaran hutan, dan illegal logging perlu menjadi salah satu prioritas yang perlu segera ditangani segera oleh
KPHP LMM bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dan berkepentingan
seperti instansi kehutanan di segala tingkatan dan perusahaan serta pemerintah
desa beserta masyarakat yang ada di sekitar kawasan.
d. Aksesibilitas
Kawasan KPHP LMM memiliki aksesibilitas yang cukup
tinggi dan cukup mudah untuk dijangkau. Kawasan ini dapat ditempuh melalui
jalur darat dan jalur
air (sungai).
Jalan darat yang dapat digunakan, selain menggunakan jalan propinsi dan jalan
kabupaten, juga dapat menggunakan
jalan-jalan yang dibangun dan/atau dipelihara oleh pihak-pihak
perusahaan, seperti perusahaan kelapa sawit dan
perusahaan pertambangan (migas dan batubara). Jalan yang dibangun oleh pihak perusahaan
pertambangan berada di kawasan HP Mangsang
Mendis dengan kondisi jalan yang diperkeras dengan sirtu.
Akses jalan sungai yang
bisa di lalui dari Ibu Kota Provinsi menuju wilayah KPHP LMM adalah Sungai Musi
kemudian masuk ke Sungai Lalan dan selanjutnya dapat masuk ke kawasan hutan
melalui Sungai Merang ataupun Sungai Kepayang.
Akses jalan lalu lintas
antar desa juga ada dua alternatif yaitu akses darat dan air. Kondisi jalannnya bervariasi ada yang memakai
perkerasan aspal, beton, namun ada juga yang masih memakai perkerasan tanah.
Kondisi akses jalan antar desa diperinci pada tabel berikut.
Tabel Kondisi Akses Jalan Antar Desa
No
|
Kecamatan / Desa
|
Lalu Lintas Antar Desa
|
Perkerasan
Jalan
|
A.
|
Bayung
Lencir
|
||
1.
|
Simpang
Bayat
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
2.
|
Senawar Jaya
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
3.
|
Pulai Gading
|
Darat & Air
|
Tanah
|
4.
|
Muara Medak
|
Darat
& Air
|
Tanah
|
5.
|
Mendis Jaya
|
Darat & Air
|
Tanah
|
6.
|
Mendis
|
Darat
|
Tanah
|
7.
|
Mekar Jaya
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
8.
|
Kepayang
|
Darat
& Air
|
Tanah
|
9.
|
Bayung
Lencir
|
Darat & Air
|
Aspal/Beton
|
10.
|
Telang
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
11.
|
Tampang Baru
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
12.
|
Sindang Marga
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
13.
|
Simpang Tungkal
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
14.
|
Pandan Sari
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
15.
|
Muara Merang
|
Darat & Air
|
Tanah
|
16.
|
Margo Mulyo
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
17.
|
Kali Berau
|
Darat
|
Aspal/Beton
|
18.
|
Mangsang
|
Darat
& Air
|
Tanah
|
B. Lalan
|
|||
1.
|
Sukajadi
|
Darat
& Air
|
Aspal/Beton
|
2.
|
Suka Makmur
|
Darat & Air
|
Tanah
|
3.
|
Sri Gading
|
Darat
& Air
|
Tanah
|
4.
|
Mandala Sari
|
Darat & Air
|
Aspal/Beton
|
5.
|
Jaya Agung
|
Darat
& Air
|
Aspal/Beton
|
6.
|
Bumi Agung
|
Darat & Air
|
Tanah
|
7.
|
Bandar Agung
|
Darat
& Air
|
Aspal/Beton
|
8.
|
Karang Agung
|
Darat & Air
|
Tanah
|
e. Sejarah
Kawasan
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi
Banyuasin, banyaknya ijin perkebunan sampai tahun
2009 mencapai 14 perusahaan pemegang ijin
perkebunan. Sejarah
pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Musi Banyuasin diawali
dengan adanya kebijakan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di era tahun 70-an. Kawasan hutan produksi pada tahun itu
dibagi habis untuk dikelola dengan managemen HPH yang
orientasinyanya adalah kayu (timber estate).
Kebijakan HPH pada saat itu diiringi dengan sistem silvikultur Tebang Pilih yang
terhimpun dalam sistim Tebang Pilih Indonesia (TPI), yaitu melakukan penebangan
dengan memperhatikan jatah tebang dan riap pertumbuhan hutan alam yang
dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan untuk mencapai kelestarian hasil. Selanjutnya kebijakan TPI di lakukan
perbaikan yang terstruktur dan terukur secara teknis dan waktu yaitu Tebang Pilih
dan Tanam Indonesia (TPTI). Namun dalam implementasinya sulit sekali
direalisasikan oleh pemilik ijin HPH, begitu juga monitoring dan evaluasi yang
dilakukan Departemen Kehutanan beserta jajarannya saat itu juga tidak berjalan
efektif, sehingga keadaan hutan secara cepat mengalami degradasi. Berdasarkan
hal itulah sehingga di era tahun 2000 an banyak HPH yang disabut ijin
operasionalnya.
Demikian pula
halnya dengan kawasan HP. Lalan dan HP. Mangsang Mendis. Kawasan HP. Mangsang
Mendis merupakan bekas konsesi HPH PT. Riwayat Musi Timber Estate (di bagian
Utara), PT. Sylva A sekarang PT. BPUJ (di bagian Barat), PT. Bumi Raya Wood Timber
yang kemudian menjadi PT. Kurnia Musi Plywood Industries (di bagian Barat –
selatan) dan PT. Sukses Sumatera Timber (di bagian Timur- Selatan).
f. Pembagian
Blok
Berdasarkan pembagian hutan menurut
fungsi, keseluruhan wilayah hutan KPHP Unit III Lalan Mangsang Mendis merupakan
fungsi hutan produksi, yang tergabung dalam kelompok HP Lalan dan HP Mangsang
Mendis. Pada wilayah hutan tersebut kebanyakan sudah diberikan izin pengusahaan
hutan berupa IUPHHK-HT, IUPHHK-HA, Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat dengan
berbagai kondisi, ada yang aktif, ada yang non aktif dan ada yang sedang dalam
proses usulan perizinan. Atas dasar itu
maka pembagian blok zona pada wilayah KPHP Unit III LMM akan di kelompokkan
menjadi blok pemanfaatan pengusahaan Hutan Tanaman, blok pemanfaatan
pengusahaan Hutan Alam, blok pemberdayaan masyarakat (HD dan HTR), blok jasa
lingkungan (pengelolaan dengan sistem restorasi, stock carbon, dan areal
konservasi gambut dalam) dan pengelolaan sebagai wilayah tertentu untuk
wilayah-wilayah yang tidak berizin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar